TUGAS DAN FUNGSI BUMDES
1.
Memupuk
permodalan dan meningkatkan kreatifitas masyarakat agar dapat mandiri untuk
mengelola kegiatan usaha perekonomian desa.
2.
Membelajarkan
warga masyarakat untuk mengenal sistem perbankan dalam rangka meningkatkan
usaha perekonomian Desa.
3.
Badan Usaha
Milik Desa yang bergerak dalam bidang yang sesuai dalam bidang ekonomi
masyarakat Desa.
4.
Menggali potensi
Desa, meningkatkan produksi dan jasa serta meningkatkan jalur pemasaran dalam
berbagai usaha.
5.
Menumbuhkembangkan
usaha ekonomi kerakyataan dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru,
memperluas kesempatan kerja yang sudah ada.
6.
Meningkatkan
produksifitas dan pendapatan Desa serta memupuk modal dalam rangka menunjang
pertumbuhan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa
7.
Memberikan
pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat
8.
Meningkatkan
pengelolaan aset Desa yang ada.
DESA GONDOSARI
untuk informasi dapat menghubungi Edi Prabowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar