KATA PENGANTAR
Puji syukur kita, panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya proposal pembangunan infrastruktur Desa terpadu Desa ............. Kecamatan ................. Kabupaten ..................
Proposal ini disusun berdasarkan keputusan musyawarah masyarakat dan para tokoh masyarakat dusun. Proposal ini disusun serta diajukan guna mengatasi masalah yang selalu muncul, Sedangkan penentuan program dan strategi serta kegiatan dibuat berdasarkan profil juga kondisi objectif desa. Meskipun kami telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun proposal ini, namun kekurangan masih saja terjadi. Untuk itu saran demi perbaikan sangat kami harapkan agar proposal ini lebih baik lagi.
Pada akhirnya kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang membantu kami dalam menyusun proposal ini, semoga harapan dan cita-cita yang amat baik ini bisa tercapai atas petunjuk dan lindungan dari Allah SWT, Amin
| ......................., 04 April 2011 Penyusun |
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
DESA TERPADU
1. Pendahuluan
Di era modern ini demokratisasi berjalan lurus sebanding dengan era keterbukaan yang sedang dielu-elukan hal ini sebagaimana tengah berjalan di negeri kita tercinta Indonesia., di alam demokrasi ini setiap warga Negara memiliki peran yang cukup sentral untuk menentukan pilihan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasinya. Warga Negara yang bersatu menjadi sebuah cita-cita yang akhirnya cita-cita tersebut menjadi sebuah arah kebijakan pembangunan yang dikehendaki bersama dalam orientasi peningkatan kualitas hidup. Nilai-nilai kualitas hidup selayaknya dibangun sebagai kebutuhan kolektif masyarakat dan bebas dari kepentingan individu dan atau golongan.
Dusun yang selnjutnya desa sebagai kesatuan masyarakat hukum terkecil yang memiliki batas-batas wilayah serta berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati oleh negara. Pembangunan pedesaan selayaknya mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam kerangka kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan dapat dilihat pula sebagai upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk memberdayakan masyarakat, dan upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multi-aspek, oleh karena itu perlu keterkaitan dengan bidang sektor dan aspek di luar pedesaan sehingga dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi pembangunan desa serta, lingkungannya, untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya untuk mengatasi masalah kemiskinan.
......................., desa seluas 1.114,427 Hektar. Terbagi atas 10 Dusun dan Desa ....................... merupakan desa yang ada di wilayah Kecamatan Punung, Kabupaten ........................ Kondisi alam nya gersang serta tidak banyak memiliki sumber mata air permukaan hal ini dikarenakan kondisinya yang bergunung-gunung serta debit airnya yang tidak mencukupi
1
untuk dapat dikonsumsi ditambah dengan beberapa lokasi sulit untuk diakses sehingga sebagian besar warga desa ....................... yang berpunya akan membeli air untuk konsumsi setiap hari. Pabila dilihat jumlah orang yang berpunya hanya 1% dari total warga desa ....................... kurang lebih 4585 Jiwa dan sisanya 99%.
Demikian pentingnya pembangunan infrastruktur desa hal ini sangat dibutuhkan warga desa ......................., maka kami selaku wakil warga Desa .......................
Kecamatan Punung Kabupaten ....................... dibantu dengan lembaga-lembaga desa yang ada sampai dengan saat ini masih berkonsentrasi membuka lokasi-lokasi yang terisolir dari pusat desa maupun pusat pertanian sehingga diharapkan kedepan adanya peningkatan kualitas hidup serta yang pada muaranya adalah kemandirian desa baik financial maupun non financial hal ini sesuai dengan moto kami desa sehat Negara kuat.
2. Kewenangan Pusat - Daerah
Berdasarkan kewenangan yang telah ditetapkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, program dan anggaran pembangunan dijabarkan sesuai dengan peta kewenangan pemerintah dengan memberikan peluang lebih banyak kepada partisipasi masyarakat khususnya masyarakat desa kami sebagai pelaku pembangunan langsung hal ini terkait dengan tata ruang pengembangan ekonomi yang berwawasan terpadu sehingga daya saing desa menjadi naik hal ini juga dapat menciptakan OVOP (One Villige One Product).
3. Dasar Hukum.
1. UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007 tentang Perencanaan pembangunan desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten ....................... Nomor 14 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa;
7. Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Desa ....................... Nomor 03 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa ( RPMJDes ) ....................... Tahun 2010 – 2014.
4. Kondisi Umum Desa
Secara umum kondisi Desa ....................... dapat diuraikan sebagai berikut
Batas Wilayah
Utara : Desa …………….
Timur : Desa …………….
Selatan : Desa …………….
Barat : Desa …………….
Peruntukan Lahan
- Desa ....................... secara keseluruhan merupakan daratan dengan luas Wilayah …………….Ha terdiri dari :
- Pemukiman umum : 1.114.760 Ha
- Untuk pembangunan :
· Pembangunan : 5,5 Ha
· Sekolah : 2,5 Ha
- Ladang / Tegalan : 2 Ha
- Lapangan olah Raga : 0,5 Ha
- Jalan :
· Aspal : 15 Km
· Rabat : 3 Km
· Telford : 15 Km
· Tanah : 18 Km
- Lain –lain : 2,5 Ha
Jumlah Penduduk : 4585 Jiwa dan ada 1.119 Kepala Keluarga
Orbitasi :
- Jarak ke Kota Kecamatan : 9 Km
- Jrak ke Kota Kabupaten : 37 Km
3
- Jarak ke Kota Propinsi : 350 km
e. Adapun sektor pertanian umum gogo dengan tingkat kesuiburan kurang baik ,dengan hasil pertanian padi 1.242 ton / ha dan polowijo 1.138 ton/ha.
5. Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan berupa Pembangunan Jalan Telford serta rabat dibeberapa titik di Desa ............. Kecamatan ................. Kabupaten ..................
6. Lokasi Kegiatan
No | Nama kegiatan | Lokasi kegiatan | Panjang jalan |
1 | ……………. | ……………. | ……………. |
2 | ……………. | ……………. | ……………. |
3 | ……………. | ……………. | ……………. |
4 | ……………. | ……………. | ……………. |
5 | ……………. | ……………. | ……………. |
7. Tujuan Kegiatan
Melaksanakan Pembangunan Disegala Bidang Sesuai Kaidah Pembangunan Desa Dengan Nilai Partisipasi Masyarakat
Mendorong Dan Memelihara Komitmen Semua Pihak Dalam Rangka Pembangunan Masyarakat Desa Seutuhnya
Membantu Pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan yang mengacu pada program ……………..
Meningkatkan kualitas hidup warga Desa ............. Kecamatan ................. Kabupaten ................. satu level lebih baik.
8. Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Desa Terpadu ini Pembangunan Jalan Telford serta rabat di beberapa titik di Desa ....................... ini telah terencana dan telah disepakati bersama oleh seluruh warga Desa ............. Kecamatan ................. Kabupaten ..................
4
No | Nama kegiatan | Waktu pelaksanaan | ||||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | ||
1 2 3 4 5 6 7 8 | Pelebaran jalan Pemadatan jalan Pemecahan batu Penghamparan pasir 1 Pemasangan batu Penghamparan pasir 2 Pembuatan parit Pemadatan | V V | V V | V V | V V | V | V | V | V | V | V V | V |
9. Hasil yang diharapkan
No | Jenis kegiatan | Sebelum | Sesudah |
1 | Pembangunan Telford dan Rabat jalan | Sulitnya pengangkutan hasil pertanian | Kemudahan dalam pengangkutan hasil pertanian |
Kesulitan dalam mengakses lahan pertanian | Kemudahan dalam mengakses lahan pertanian | ||
Sulitnya kendaraan roda 2 dan 4 masuk ke dekat lahan pertanian | Kemudahan kendaraan roda 2 dan 4 masuk ke dekat lahan pertanian | ||
Sulit akses kerumah warga yang letaknya jauh kedalam lahan pertanian | Kemudahan akses kerumah warga yang letaknya jauh kedalam lahan pertanian | ||
Saat musim penghujan jalan tidak dapat dilalui dan harus memutar | Saat musim penghujan jalan dapat dilalui dan tidak memutar |
10. Sumber Dana
…………….
11. Penutup
Demikian proposal rencana peningkatan kualitas hidup petani berupa pembangunan sumur gali dan penyediaan mesin diesel bagi …………….Dusun …………….Desa ............. Kecamatan ................. Kabupaten ................. semoga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar