Selasa, 10 Mei 2011

CONTOH AD/ART

AD ART ...............................
 
 



....................... DASAR .......................
Alamat : Jl. Raya ............. – ............ No. –
Desa ......... Kecamatan .............
Kabupaten Pacitan

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
ANGGARAN DASAR (AD)

PEMBUKAAN

Pendidikan merupakan tanggung-jawab bersama antara anak, pemerintah, orangtua dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran anak; semua anak; baik anak yang daya tangkap belajrnya cepat maupun yang lajunya lamban.

Dan ....................... Dasar ....................... adalah lembaga yang bersifat mandiri dan mewadai peran aktif masyarakat dalam meningkatkan mutu pembelajaran semua anak, pemerataan pelayanan pendidikan dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di ....................... Dasar Negri ........................

Mandiri berarti (a) ....................... dapat bekerja sama atau berkoordinasi dengan ....................... lain, perangkat Pemerintah Daerah (antara lain ....................... ......................., DPRD, yayasan per.......................an atau lembaga lain) yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan; (b) dan tidak mempunyai hubungan hirarki atau kaitan atau kaitan structural dengan lembaga pemerintah. Bentuk peran guru, Kepala ......................., orangtua murid dan masyarakat diwujudkan melalui lembaga yang disebut ........................

DASAR HUKUM

1.        Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839).
2.        Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2000 Nomor ……… Tambahan Lembaran. Negara Nomor …...
3.        Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 tentang Peran Aktif Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
4.        Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan ........................


BAB I
PENGERTIAN UMUM
Pasal I

1.        Bahasa pengatar di SD menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Pada ....................... tertentu yang masyarakat jarang menggunakan bahasa daerah dan secara umum menggunakan bahasa Indonesia maka dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan di ....................... dan sejauh yang diperlukan.
2.        Dengan Pendidikan adalah badan yang mewadai peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten / kota.
3.        ....................... adalah lembaga mandiri yang dibentuk dan dipilih dari dan oleh orangtua / wali murid, komunitas ....................... unsur-unsur masyarakat yang berfungsi memberikan pertimbangan penyediaan sumber daya, guna meningkatkan mutu belajar-mengajar dan kinerja murid, guru dan Kepala ........................
4.        Kompetensi adalah pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar, yang direfleksikan dan kabiasaan, kepribadian dan tindakan.
5.        Koordinasi adalah proses pemaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dan bagian-bagian atau bidang fungsional yang terpisah dari sebuah organisasi agar dapat mencapai tujuannya secara berdaya guna dan tepat guna.
6.        Koordinasi instansional adalah antar instansi dalam menangani urusan tertentu yang baerkaitan dengan pendidikan;
7.        Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
8.        Kurikulum Berbasis (KBK); rencana dan pengaturan tentang (i) kompetensi dan hasil pembelajaran yang harus dicapai murid; (ii) penilaian kegiatan belajar mengajar; dan (iii) pemberdayaan sumber daya pendidikan dan pengembangan kurikulum di ........................
9.        Misi Pendidikan, adalah seperangkat tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan visi pendidikan.
10.    Pakaian seragam murid SD secara nasional (merah-putih) tetap berlaku. Namun demikian ....................... ....................... dapat menetapkan pakaian seragam lainnya sesuai dengan norma-norma agama, budaya dan aspirasi ....................... masing-masing melalui musyawarah dengan ........................
11.    Pembelajaran adalah proses interaksi antar murid, antar murid dengan pendidik dan sumber belajar di suatu lingkungan belajar.
12.    Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui motivasi kegiatan bimbingan pembelajaran dan atau pelatihan, sehingga murid dapat berkembang sebagai pribadi dan anggota masyarakat di masa depan.
13.    Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasanahan agama, sosial, budaya, aspirasi dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan unrtuk masyarakat.
14.    Pendidikan dasar adalah pendidikan yang lamanya 9 tahun, diselenggarakan selama 3 (tiga) tahun di ....................... Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah atau satuan pendidikan yang sederajat.
15.    Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan kemampuan serta pembentukan watak dan peradapan bangsa yang bermanfat ditengah masyarakat dunia.
16.    Penentuan biaya yang dibebankan pada masyarakat/orangtua didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi sesuai dengan kemampuan dari orangtua melalui musyawarah dan mufakat bersama antara orangtua, masyarakat./........................
17.    Penilaian: untuk mengetahui tingkat kemajuan dan keberhasilan belajar murid secara berkelanjutan dan dilakukan melalui ulangan/ujian harian, tugas, pengamatan dan portofolio.
18.    Satuan pendidikan adalah unit penyelenggaraan pendidikan yang baik pada program pendidikan 6 tahun di ....................... Dasar dan satuan pendidikan yang sederajat, yang meliputi jalur pendidikan ....................... dan jalur pendidikan luar ........................
19.    Standar kompetensi murid SD memiliki:
a.       Akhlak dan budi pekerti yang luhur
b.      Pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
c.       Keceerdasan, kesehatan jasmani dan rohani
d.      Kemampuan untuk mempersiapkankecerdasan anak secara dini untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
e.       Menyiapkan murid yang mampu bekerja di masyarakat.
20.    Sumber pembiayaan:
a.       Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana pendidikan bagi ....................... negeri dan swasta.
b.      Dana masyarakata / orangtua murid.
c.       Sumber lainya seperti hibah / sumbangan dan lain-lain.
d.      Yayasan/penyelenggaraan SD swasta.
21.    Tujuan penyelenggaraan dasar baca, tulis, hitung, pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi murid sesuai dengan tingkat perkembangannya. Serta penanaman sikap moril spiritual guna mempersiapkan murid sebagai anggota masyarakat dan untuk melanjutkan ke ....................... Menengah Pertama (SMP).
22.    Unit Kegiatan Murid: Pada prinsipnya ....................... dapat mendorong dan menyediakan unit kegiatan murid dalam rangka menumbuhkan bakat, minat dan kemampuan berdemokrasi serta latihan kepemimpinan.
23.    Visi Pendidikan adalah wawasan atau cara pandang jauh kedepan tentang ciri-ciri ideal manusia yang didambakan, pembelajaran dan atau pelatihan.


BAB II
NAM, WAKTU DAN TEMPAT
Pasal 2

1)        Lembaga ini bernama ....................... Dasar .......................
2)        Lembaga ini dibentuk dan disahkan pada Tanggal …………………….
3)        ....................... Dasar ....................... bertempat di SD ....................... Desa ....................... Kecamatan Punung.
BAB III
NILAI-NILAI DASAR
Pasal 3

....................... SD Negeri adalah organisasi, masyarakat. Oleh karena itu ....................... menganut dan menggunakan nilai-nilai dasar berikut ini yang memang dijunjung tinggi oleh masyarakat:
1)        Mengutamakan kepercayaan;
2)        Kesetaraan;
3)        Keterbukaan;
4)        Fokus pada pembelajaran anak;
5)        Mampu mempertanggung-jawabkan; dan
6)        Melayani semua anak tanpa diskriminasi.

BAB IV
SIFAT
Pasal 4

....................... ....................... bersifat:
1)        Mandiri: Berdikari, dapat membuat keputusan dan kebijakan secara otonom, namun tetap membuka diri terhadap masukan pihak lain.
2)        Non-hirakis; tidak menjadi atasan atau bawahandari ......................., ......................., ......................., Pemerintah daerah atau yayasan.
3)        Koordinatif: Dapat bekerja-sama dan menjalin hubungan yang sehat tentang dengan pihak lain untuk mencapai tujuan .......................
4)        Dedikatif: Tidak mencari keuntungan pribadi maupun kelompok (bekerja demi kemajuan anak tanpa pamrih);
5)        Inklunsif: semua pihak (individu dan lembaga) mengambil bagian dan berperan aktif;
6)        Partisipatif; Saling mendengarkan, mengambil keputusan bersama dan melaksanakannya;
7)        Transparan: Terbuka dalam manajemen, perolehan dan berbagi informasi dan pengertian bersama; dan
8)        Akuntabel: bertanggung-jawab dan mapu mempertanggung-jawabkan keputusan dan hasil-hasil kegiatan.

BAB V
TUJUAN
Pasal 5

....................... bertujuan untuk:
1)        Mewadai dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan;
2)        Meningkatkan tanggung-jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3)        Menciptakan suasana dan kondisi transparansi, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
BAB VI
VISI DAN MISI
Pasal 6

1)        Visi ....................... ....................... adalah cerdas, trampil, mandiri berdasarkan IMTAQ.
2)        Misi ....................... ....................... adalah:
1.      Meningkatkan layanan optimal pada guru.
2.      Meningkatkan KBM/PMB secara efektif dan optimal, sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai yang dimiliki.
3.      Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler dan member kesempatan untuk berprestasi dalam bidang olahraga dan seni.
4.      Meningkatkan dan menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut serta budaya bangsa sebagai sumber kearifan untuk bertindak.
5.      Menerapkan disiplin yang sehat dengan melibatkan seluruh warga ....................... dan kelompok kepentingan yang terkait dalam ........................

BAB VII
FUNGSI
Pasal 7

Untuk mencapai visi dan misi tersebut pada pasal 6, maka ....................... berfungsi untuk:
1)        Memberikan pertimbangan kepada Kepala ......................., bendahara Negara-negara peserta ....................... dan guru untuk dijadikan keputusan bersama dalm kebijakan dan program peningkatan mutu dan .......................dikelas. Di ....................... dan dirumah terutama tentang KBK dan Penilaian; Sarana dan Prasarana Fisik dan Ketenagaan; Keuangan; Kesehatan dan Gisi Anak.
2)        Memperoleh dukungan Pemerintah setempat (Kepala Desa/Lurah) dan bantuan dari masyarakat, baik dalam keuangan dan non-keuangan (informasi, tenaga, tekad untuk maju, gagasan dan pemikiran).
3)        Memberikan kemudahan kepada murid, guru dan kepala ....................... agar dapat menciptakan suasana yang menyenangkan, mencerdaskan dan trampil.
4)        Tentang kemajuan setiap murid dan setiap guru dikelas dan kepala ........................
5)        Orangtua murid dan anggota masyarakatlainnya memberikan umpan-nalik perihal kemajuan anak dan ........................

BAB VIII
MENGUTAMAKAN PEMBELAJARAN ANAK
Pasal 8

Guru dan anak bertemu di ....................... tanpa saling memilih dan membedakan satu sama lain. Setiap anak ke ....................... dan masuk kelas  membawa latar belakang termasuk prasangka (yang baik dan yang buruk), tingkat pengertian dan prasarana asing dilingkungan kelas dan ....................... dan dalam cara belajar yang berbeda-beda. Guna menciptakan lingkungan ....................... yang mendukung pembelajaran semua anak di kelas dan ....................... maka:
1)        Kepala ......................., guru dan staf tata usaha untuk urusan sehari-hari di lingkungan ....................... bersama semua komponen dimasyarakat menciptakan dan memelihara hubungan yang dinamis, adil, saling menghormati antara anak dan anak, guru dan anak, guru dan guru, guru dan staf tat usaha, penjaga ........................ Guru dan kepala ......................., serta guru dan orang tua serta masyarakat luas.
2)        Kepala ....................... bersama semua komponen masyarakat (i) menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak; (ii) menciptakan suasana yang menyenangkan agar anak bebas dari rasa takut; dan (iii) menciptakan suasana sehingga anak merasa senang dengan lingkungan belajar terutama di kelas dan di ........................
3)        Guru menggunakan pengetahuan dan pengertian yang sudah ada terutama dilingkungan sekitar, budaya local dan bahasa daerah.
4)        Guru perlu peka, mengerti dan memastikan agar anak mengendalikan laju pembelajaran mereka sendiri baik sebagai kelompok maupun sebagai individu.
5)        Guru perlu mengaitkan pembelajaran dengan pengalaman yang berguna dan sesuai kebutuhan anak.

BAB IX
KEANGGOTAAN .......................
Pasal 9

1)        Anggota ....................... ....................... adalah semua anggota masyarakat setempat dan pihak lain yang peduli pada kemajuan pembelajaran anak di SD ........................
2)        Masyarakat perlu memilih wakil-wakil yang mereka percaya dan mampu menjalankan tugas-tugas komite demi keberhasilan semua anak SD ........................
3)        Wakil-wakil masyarakat yang duduk dalam kepengurusan ....................... terdiri dari (a) Wakil orang tua murid dan atau wali murid (perempuan dan lelaki); (b) wakil masyarakat (perempuan atau lelaki); (c) wakil perempuan; (d) wakil dunia usaha (perempuan atau lelaki); (e) wakil guru kelasd rendah dan kelas tinggi perempuan atau lelaki); (f) Kepala .......................; (g) Wakil Perwakilan Desa dan atau wakil pemerintah desa atau kelurahan perempuan atau lelaki); dan (h) wakil alumni perempuan atau lelaki); (i) wakil lembaga kesehatan perempuan atau lelaki).
4)        Semua anggota mempunyai hak suara yang sama; bekerja dedikatif untuk mrningkatkan mutu pembelajaran semua anak; baik anak yang daya tangkapnya cepat maupun anak yang daya tangkapnya lamban.

BAB X
KEPENGURUSAN .......................
Pasal 10

Dewan Pengurus ....................... .......................
1)        Terdiri atas: (a) seorang ketua; (b) dua orang wakil ketua; (c) seorang sekretaris; (d) seorang bendahara; sejumlah anggota yang terbagi ke dalam 2 (dua) bidang, yakni: (i) pembelajaran, kesehatan dan gizi, dan (ii) keuangan, kenagaan dan fisik .......................n (termasuk perolehan aset .......................).
2)        Wakil Ketua Bidang Pembelajaran Anak dan Wakil Ketua mengurus Bidang Sumber Daya.
3)        Ketua ....................... ....................... tidak berasal dari Kepala ....................... dan Guru SD ........................
4)        Ketua ....................... ....................... dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat umum anggota.
5)        Struktur organisasi ....................... ....................... adalah seperti yang tertera pada pasal 4 dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pasal 10 ayat (5) ini.
6)        Dewan Pengurus ....................... ....................... harus memenuhi persyaratan: (a) orang yang peduli terhadap pendidikan dan hak-hak anak; (b) setelah anggota memilih calon, maka calon yang sudah dipilih memilih lagi dari antara mereka untuk menjadi Ketua Dewan Pengurus, wakil, sekretaris dan bendahara; (c) sedikitnya lima puluh pesen pengurus adalah perempuan; (d) dua orang dari wakil pemudi/a; dan (e) Wakil Ketua I Bidang Pembelajaran Anak haruslah calon yang mempunyai anak di....................... atau madrasah yang bersangkutan.

BAB XI
TUGAS POKOK .......................
Pasal 11

....................... ....................... mempunyai tugas untuk:
1)        Menyelenggarakan rapat-rapat pengurus komite
2)        Menyelenggarakan rapat-rapat anggota sesuai dengan program yang telah ditetapkan

Pasal 12

1)        ....................... ....................... bertugas untuk menyusun program kerja ....................... dan laporan Keuangan Komite harus selesai selambat-lambatnya Bulan Agustus setelah rapat evaluasi hasil pelaksanaan pembelajaran tahunsebelumnya, Tugas tersebut meliputi:
2)        Menetapkan visi dan misi kelas dan ....................... sesuai dengan kebutuhan anak menurut kelas dan jenis kelamin dan kehendak orangtua serta masyarakat setempat;
3)        Bersama guru, Kepala ......................., dan Pengawas TK/SD memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada ....................... dalam menyusun menetapkan dan memutuskan program ....................... termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBS) SD ........................
4)        Kepala ......................., membantu dalam menyusun silabus Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK) dan dana yang diperlukan untuk mewujudkan KBK di dalam kelas;
5)        KBK, Tim Pengembangan Silabus perlu bekerja sama dengan ....................... uang lain digugus yang sama.
6)        Menetapkan kebijakan tentang perbaikan kesejahteraan guru, staf tata-usaha, penjaga ....................... dan Kepala ........................
7)        Bersama-sama guru dan Kepala ....................... mengembangkan potensi turut serta secara bebas masyarakat khususnya budaya lokal dan bahasa daerah untuk dalam kehidupan budaya meningkatkan prestasi semua anak sesuai dengan talenta masing-masing anak, baik dalam bidang akademis maupun bidang iman, taqwa dan budi pekerti;
8)        Menggali, menghimpun dan mengelola sumberdaya dari masyarakat yang dikelola oleh bendahara rutin ....................... dan bendahara pembangunan ........................
9)        Menghimpun dan mengelola saran, masukan, bahan pemikiran dan tenaga yang berasal dari masyarakat.
10)    Menerapkan dan menetapkan kebijakan tentang disiplin, penghindaran segala bentuk kekerasan, tentang sikap dan perilaku terhadap anak, pencegahan diskriminasi kepada anak dan guru perempuan baik dirumah, di kelas maupuin di .......................;
11)    Menetapkan kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan mata, gigi. Telinga dan gizi anak, penanggulangan bersama guru, orangtua murid dan wakil dari lembaga kesehatan setempat;
12)    Mendukung otonomi dan pengembangan profesi guru dalam melaksanakan pengajaran aktif, kreatif dan menyenangkan sejalan dengan pembelajaran, bimbingan serta penilaian hasil-hasil pembelajaran (penilaian formatif dan sumatif);
13)    Membangun kerja sama dengan lembaga atau pihak lain dalam rangka meningkatkan mutu guru, mutu pembelajaran anak dan kemandirian ....................... secara berkesinambungan.
14)    Bersama pemerintah, Pemerintah Daerah dan dewan pendidikan, ....................... melakukan pengawasan atas penyelenggaran pendidikan di SD sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
15)    Mendukung, memantau dan mengevaluasi disiplin, pengjhindaran kekerasan terhadap anak, pengelolaan kelas dan ....................... termasuk penggunaan keuangan dan sumber daya lainnya untuk kelas dan .......................;
16)    Memantau guru dan kepala ....................... dalam menerapkan KBK dan meminta pertangungjawaban Kepala ....................... tentang kemajuan dan masalah penerapan KBK.
17)    Membuat laporan dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada pemberi dana dan masyarakat tentang penggunaan keuangan dan sumber daya lain serta hasil-hasilnya dan
18)    Menyampaikan usul dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dan ....................... tentang kebutuhan anak, guru dan ....................... dan tentang upaya peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan.

BAB XII
RAPAT ....................... .......................
Pasal 13

1)        Rapat pleno anggota merupakan kekuasaan tertinggi ....................... ........................
2)        Rapat pleno anggota sedikitnya dilakukan 3 (tiga) kali dalam satu tahun ajaran yakni sebelum awal tahun ajaran dengan agenda pokok rencana ......................., akhir semester I dan II dengan agenda pokok laporan kemajuan anak dan pertanggungjawaban ....................... ....................... kepada orangtua dan masyarakat luas.
3)        Sedikitnya 2/3 (dua per tiga) anggota ....................... ....................... dapat mengusulkan dan mengesahkan diadakanya Rapat Pleno di luar rapat yang telah ditetapkan.
4)        Pengurus komite dapat merencanakan dan melaksanakan rapat penerus, rapat bidang dan atau panitia ad hoc.
5)        Pengurus berwenang membentuk panitia ad hoc untuk Kperluan .......................dan sumber daya ........................
6)        Pengurus komite menetapkan dan memutuskan wewenang dan kewajiban panitia ad hoc dalam bentuk surat tugas.

BAB XIII
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
Pasal 14

Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ....................... ....................... diatur lebih lanjut dalam ART ....................... ........................

BAB XIV
PEMBUBARAN ....................... .......................
Pasal 15

1)        ....................... ....................... dapat dibubarkan jika ....................... ditutup; atau
2)        ....................... ....................... dapat dibubarkan jika disetujui oleh sedikitnya 2/3 anggota masyarakat dalam kapasitasnya sebagai anggota ....................... melalui rapat pleno anggota.
3)        Sesudah ....................... ....................... dibubarkan, semua aset ....................... diserahkan kepada SD ........................



B. ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)

....................... Dasar .......................
BAB XV
MEKANISME PEMILIHAN, PENETAPAN PENGURUS ....................... .......................

Pasal 16

Mekanisme pemilihan dan penetapan ....................... ....................... untuk periode berikutnya dilaksanakan sebagai berikut:
1)        Kepala ....................... dan atau orangtua murid membentuk panitia persiapan dan memanggil rapat untuk menginventarisasi calon anggota ....................... .......................;
2)        Calon anggota diumumkan kepada orang tua / wali murid dan masyarakat;
3)         ....................... mengadakan rapat untuk memilih pengurus ....................... dan anggota ....................... yang baru;
4)        ....................... menetapkan pengurus dan anggota ....................... yang baru dan menyerahterimakan kepengurusannya kepada pengurus yang baru dengan surat Keputusan Ketua ....................... ........................;
5)        ....................... yang baru perlu menyebarluaskan  informasi tentang kepengurusan dan tugasnya orangtua dan anggota masyarakat setempat.
6)        Tembusan surat kepuitusan Kepala ....................... tentang Pengesahan ....................... dikirimkan kepada: (a) Ketua DPRD Kabupaten; (b) Kepala .......................; (c) .......................; (d) Kepala ......................., dan (e) seluruh pengurus ........................

BAB XVI
RINCIAN TUGAS PENGURUS ....................... .......................
Pasal 17

1)        Ketua bertugas:
a.       Mengkonsultasikan dan mengkoordinasikan semua kegiatan ......................., baik kedalam maupun keluar komite.
b.      Mengarahkan dan memantau pelaksanaan tugas-tugas wakil ketua, sekretaris, Bendahara dan Kepala bidang.
c.       Mengatasi dan menyelesaikan masalah yang terjadi dalam wadah ....................... dan sasaran Program.
d.      Atas nama pengurus memberikan laporan pertanggungjawaban tentang program kerja Komite kepada anggota ........................
e.       Menandatangani surat-surat keluar ....................... ........................
f.       Bersama-bersama dengan semua unsur pengurus melaksanakan tugas-tugas .......................; dan
g.      Apabila ketua berhalangan, maka ketua mendelegasikan tugas-tugas dan struktur organisasi ketua kepada wakil ketua I dan atau Wakil Ketua II; dan
h.      Memimpin rapat-rapat .......................;
i.        Menghindari undangan rapat diluar ........................

2)        Sekretaris bertugas:
a.       Mengelola tata usaha ........................
b.      Menyiapkan agenda rapat setelah mengkonsultasikannya kepada Ketua ........................
c.       Mengatur surat keluar dan surat masuk mengagendakannya.
d.      Mencatat hasil kegiatan rapat dan membuat risalah rapat.
e.       Menyiapkan konsep program kerja dan memfinalkan setelah memperoleh masukan dari rapatb pengurus ........................

3)        Bendahara Komite bertugas:
a.       Membukukan keuangan dan menyiapkan uang .......................;
b.      Mengeluarkan uang atas perintah ketua sehubungan dengan program pokok komite.
c.       Memeriksa laporan keuangan ......................., membuat laporan bulanan dan laporan enam bulanan keuangan dan mempertanggungjawabkannya kepada anggota .......................; dan
d.      Memberikan masukan dalam penyusunan RAPBS.

4)        Bidang Pembelajaran, Kesehatan dan Gizi bertugas:
a.       Menyetujui dan mengikuti perkembangan program pembinaan kesehatan fisik dan mental anak, keimanan, ketaqwaan dan budi pekerti di kalangan murid, guru dan kepala ........................
b.      Menyusun program kegiatan penggalangan dana masyarakat termasuk penentuan uang ........................
c.       Menciptakan bentuk-bentuk kerja sama yang dapat menggalang dana untuk .......................;
d.      Membuat laporan pertanggungjawabantentang pelaksanaan tugas pengendalian sarana prasarana ........................
e.       Menyetujui dan mengikuti perkembangan program kegiatan gizi, manfaat penghindaran kekerasan fisik dan mental, peningkatan disiplin serta rasa saling menghormarti antara (i) anak dengan anak, (ii) anak dengan guru dan Kepala .......................; (iii) antara guru dengan kepala .......................; dan antara warga ....................... dengan masyarakat.
f.       Memeriksa dengan teliti laporan tiga bulanan dan mempertanggungjawabkan hasil-hasilnya tentang pelaksanaan bidang tugasnya kepada ....................... ........................
g.      Memriksa dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka tentang kiatan antara penggunaan dana dan mutu pembelajaran anak.
h.      Membantu menyusun dan menyetujui program pemeriksaan kesehatan dan gizi anak.
i.        Melaksanakan kegiatan penyadaran masyarakat tentang kesehatan keluarga dan anak termasuk program UKS;
j.        Menggunakan pengetahuan tentang kesehatan fisik dan mental dan gizi anak sebagai sumber belajar di kelas dan ........................
k.      Secara berkala membantu pemeriksaan dan penyembuhan dan perbaikan gizi anak.
l.        Memeriksa dengan teliti laporan kaitan antara kesehatan dan gizi dengan kemajuan belajar anak dan secara terbuka melaporkanya kepada masyarakat; dan
m.    Secara berkala melaksanakan kegiatan penyadaran kepada anak dan orang tua tentang kesehatan masyarakat.
n.      Mengevaluasi kesehatan dan gizi anak secara berkala setiap bulan di........................

5)        Bidang Keuangan, Ketenagaan dan Fisik ....................... bertugas:
a.       Mengupayakan perolehan dana untuk peningkatan mutu pembelajaran anak. Sarana dan prasarana ........................
b.      Menyetujui dan membantu program kegiatan penggunaan dan pemeliharaan sarana/prasarana ........................
c.       Memeriksa dengan teliti laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan sarana/prasarana ....................... pada setiap akhir semester dan akhir tahun .......................;
d.      Bersama bidang lain memahami dan mendukung program kegiatan pengendalian mutu pembelajaran murid disetiap kelas; dan
e.       Memastikan penggunaan uang untuk meningkatkan mutu pembelajaran anak di setiap kelas dan ........................

BAB XVII
MEKANISME RAPAT .......................
Pasal 18

1)        Undangan rapat harus dikirim kepada peserta rapat selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan rapat dan harus dilengkapi dengan buku ekspedisi.
2)        Agenda rapat yang disiapkan oleh sekretaris ....................... perlu memperoleh persetujuan peserta rapat.
3)        Anggota ....................... dapat mengusulkan agenda rapat untuk memperolah persetujuan dari rapat peserta, apabila rapat tersebut hanya dihadiri ada pengurus ........................
4)        Bila rapat tersebut dihadiri olah masyarakat dan atau orangtua murid, maka anggota ....................... tidak perlu mengusulkan tambahan agenda rapat.
5)        Anggota ....................... yang mengusulkan rapat dapat menyampaikan gagasannya guna mendapat tanggapan dari peserta rapat, kalau rapat tersebut merupakan rapat intern pengurus ........................
6)        Proses dan hasil keputusan rapat dicatat dalam risalah rapat yang disusun oleh sekretaris ....................... atau seorang petugas yang diserahi tugas untuk itu; dan
7)        Hasil keputusan rapat dilaporkan dan dibaca ulang pada saat dan pada awal pertemuan rapat berikut.

BAB XVIII
PELAPORAN
Pasal 19

Baca bab tentang
1)        Untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar di kelas, maka Manajemen Konflik prosedur pelaporan dan urusan administrasi harus disederhanakan.
2)        Dokumen kebijakan, dokumen rencana dan anggaran serta kemajuan harus disederhanakan,
3)        Pengelolaan dana pendidikan dilaporkan secara, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable)
4)        Setiap pemasukan dan pengeluaran agar dilakukan pemekriksaan dan pengawasan (diaudit) secara tertip dan teratur.
Pelaporan dan dokumen memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD dan menggunakan kata-kata dan kalimat yang mudah dimengerti.

BAB XIX
MANAJEMEN KONFLIK
Pasal 20

1)        ....................... ....................... dan semua pihak yang berkepentingan berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan dan kekeluargaan guna mencegah konflik yang dapat menghambat dan merugikan pembelajaran anak.
2)        Dalam mengatasai konflik, semua pihak perlu menggunakan mengutamakan cara damai dan menerapkan prinsip-prinsip penyelesaian konflik berikut ini:
a.       Memisahkan orang dari masalah dan memfokuskan pada masalah;
b.      Pusatkan pada kepentingan atau motif dan bukan pada status atau posisi;
c.       Ciptakan berbagai kemungkinan jalan keluar sebelum memutuskan apa yang harus dilakukan; dan hasilnya berdasarkan pada patokan-patokan obyektif dan tanpa diskriminasi.

BAB XX
KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN
Pasal 21

1)        Kerjasama dengan pihak lain baru dapat dilaksanakan setelah diteliti, dipertimbangkan dan disepakati dalam rapat pleno anggota.
2)        Kerjasama dengan pihak lain dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah dan disaksikan oleh wakil Pemerintah Desa.
3)        Tujuan utama kerjasama itu adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran anak didik.

BAB XXI
KALENDER PENDIDIKAN
Pasal 22

1)        ....................... memastikan tersedianya kalender pendidikan dan digunakan sebagaimana mestinya.
2)        ....................... perlu berkonsultasi perihal kalender pendidikan seperti yang tertera pada ayat (1) Pasal 20 di atas.

BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 23

Hal-hal lain belum diatur dalam AD dan ART akan ditetapkan secara terpisah melalui rapat pleno anggota ........................

Ditetapkan di  : .......................
Tanggal           :


                                                                                    ....................... .......................
                                                                                    Ketua,










1 komentar:

  1. asalamualaikum selamat pagi pak.
    maaf pak kalau boleh saya tanya.
    1. untuk masing2 babnya harus kita buat halaman barukah jika sudah berbeda bab ? atau gimana pak?
    2. untuk judul pak Misal Anggaran Dasar Rumah Tangga SMA ... Semuanya harus kapital atau gimana pak ??

    terimakasih banyak sebelumnya pak.

    mampir juga pak
    di ardiansyah-nomore.blogspot.com

    BalasHapus