KECAMATAN PUNUNG
DESA GONDOSARI
JL. Gondosari – Ploso Km. 01
email :
desagondosari@yahoo.com
Kode Pos : 63553
KEPUTUSAN KEPALA DESA GONDOSARI
NOMOR 1
TAHUN 2013
TENTANG
BENDAHARA DESA
DESA GONDOSARI
KEPALA DESA GONDOSARI
Menimbang
|
:
|
1.
2.
|
Bahwa optimalisasi pelayanan serta kegiatan
Kemasyarakatan sangatlah penting ;
Bahwa untuk melaksananan ketentuan dalam Pasal 77 peraturan pemerintah
Nomor 72 tahun 2005 tentang desa, maka perlu menetapka keputusan desa
mengenai bendahara desa
|
Mengingat
|
:
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
Undang – undang Nomor
32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang – undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukkan
peraturan perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang
Desa
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 08 tentang Kepala Desa atau
diangkat /dipilih menjadi Perangkat Desa .
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan bupati pacitan nomor 5 tahun 2007 tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 06 tahun
2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan
Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2008
tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan
perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Desa Gondosari Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
|
MEMUTUSKAN
|
|||
Pertama
|
:
|
|
Mengesahkan Wahyu Dewi Rusdiana, SE sebagai Bendahara Desa Gondosari Keputusan melalui Surat Keputusan Kepala
Desa Gondosari Kecamatan Punung Kabupaten.
|
Kedua
|
:
|
|
Memberikan
penghargaan berupa tunjangan yang berasal dari Anggaran Dana Desa sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan.
|
Ketiga
|
:
|
|
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapanya akan
diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
|
|
|
|
Ditetapkan di :
Gondosari
Pada tanggal : 14 Januari 2013
|
|
|
|
KEPALA DESA GONDOSARI
S U N A R N O
|
TEMBUSAN
Disampaikan kepada :
|
:
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Yth.Bupati Pacitan di pacitan
Yth. Bappemas Kab.Pacitan di Pacitan
Yth.Bapak Camat Punung di Punung
Yth. Ketua BPD Desa Gondosari
Yang Bersangkutan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar