Selasa, 10 Juni 2014

CONTOH SK BENDAHARA DESA


    PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN
    KECAMATAN PUNUNG
  DESA GONDOSARI
   JL. Gondosari – Ploso Km. 01
                           email : desagondosari@yahoo.com
                                                                                                                             Kode Pos : 63553
 


KEPUTUSAN KEPALA DESA GONDOSARI

NOMOR   1   TAHUN 2013

TENTANG
BENDAHARA DESA
DESA GONDOSARI


KEPALA DESA GONDOSARI



Menimbang
:
1.

2.
Bahwa optimalisasi pelayanan serta kegiatan Kemasyarakatan sangatlah penting ;
Bahwa untuk melaksananan ketentuan dalam Pasal 77 peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa, maka perlu menetapka keputusan desa mengenai bendahara desa
Mengingat
:
1.
2.

3.
4.

5.

6.

7.

8.

9.


10.
Undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang – undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukkan peraturan perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 08 tentang  Kepala Desa atau diangkat /dipilih menjadi Perangkat Desa .
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan bupati pacitan nomor 5 tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 06 tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan.
 Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2008  tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Desa Gondosari Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

MEMUTUSKAN
Pertama
:

Mengesahkan Wahyu Dewi Rusdiana, SE sebagai Bendahara Desa Gondosari Keputusan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Gondosari Kecamatan Punung Kabupaten.
Kedua
:

Memberikan penghargaan berupa tunjangan yang berasal dari Anggaran Dana Desa sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Ketiga
:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari  terdapat kekeliruan dalam penetapanya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.




            Ditetapkan di              :  Gondosari
            Pada     tanggal           :  14 Januari 2013



            KEPALA DESA GONDOSARI
           

            S U N A R N O




















TEMBUSAN
Disampaikan kepada :





















:




















1.
2.
3.
4.
5.




















Yth.Bupati Pacitan di pacitan
Yth. Bappemas Kab.Pacitan di Pacitan
Yth.Bapak Camat Punung di Punung
Yth. Ketua BPD Desa Gondosari
Yang Bersangkutan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar